yap ballik lagi dengan saya Hotma Yonatan, di blog ini kita akan membahas tentang permasalahan permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, namun setiap 1 kasus permasalahan di Indonesia akan saya jadikan 1 postan, disni blog ini kita akan membahas tentang kasus yang sedang marak-maraknya di Indonesia yaitu, Pelecehan seksual
Pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan seks yang diinginkan, termasuk permintaan untuk melakukan seks, dan perilaku lainnya secara verbal ataupun fisik merujuk pada seks.pelecehan seksual biasanya dilakukan di sekolah di pasar, di kantor, di bus, bahkan pelecehan seksual pun bisa terjadi di rumah. seperti kasus yang terjadi ayah melecehkan anaknya sendiri sampai hamil, betapa mirisnya dengan kasus tersebut ayah yang seharusnya menyayangi dan menjaga anaknya malah anaknya dijadikan sebagi pelampiasan hawa nafsu dari saang ayah.
pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh orang terdekat kita yang sudah akrab dengan kita.
Berikut ini macam-macam cara orang melakukan pelecehan seksual:
- lelucon seks ; menggoda secara terus menerus akan hal-hal yang berkaitan dengan seks baik secara langsung maupun melalui sosial media.
- mengirimkan atau meminta foto-foto yang berbau dengan porno
- mulai memegang tuhuan tubuh yang akan dilecehkan oleh pelaku
cara pencegahan untuk pelecehan seksual :
- wanita jangan pulang terlalu larut malam apalag pulang yang sendirian menggunakan angkutan umum, karena kita tidak tahu ada apa didalam angkutan umum pada malam hari
- bagi para wanita pakailah pakaian yang tertutup, dan jangan menggunakan pakaian yang menunjukan bagian-bagian tubuh anda yang akan membuat hawa nafsu kepada lelaki lelaki bermata genit
- jangan mau jika dimintai foto atau dijak berosialisasi mengenai seks
- pengawasan orang tua kepada anaknya, selalu mengasi dan memantau anaknya kapan pun dan dimana pun
- bagi para orang tua berikan lah perhatian dan kasih sayang yang cukup terhadap anak agar anak tidak melampiaskan kesepiannya itu dengan melakukan pelecehan seksual
- bagi para orang tua, luangkan lah waktu kepada anak agar dapat bersosialisasi dan saling sharing-sharing
- untuk para orang tua dihimbaukan agar memberitahukan kepada anak-anaknya bagian-bagian tubuh mana saja yang tidak di sentuh atau pun dipegang oleh lawan jenis.
Pada saat ini pemerintah sedang berkerja keras untuk kasus pelecehan seksual ini, rencana nya pemerintah akan membuat undang-undang yang mengenai pelecehan seksual ini;dan pelaku yang ketahuan melakukan pelecehan seksual akan dikenai sanksi penjara paling sebentar 10 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara, dan bisa saja hukum mati ataupun hukum kebiri.
semoga saja apa yang di bilang tadi bukan hanya wacana saja tapi benar benar dilakukan, karena kasus pelecehan seksual ini sangat lah mengerikan dan menimbulkan dampak yang dapat merusak batin bagi seseorang yang di lecehkan, orang yang dilecehkan akan mengalami trauma berat,depresi dan orang yang sudah dilecehkan tidak akan lagi di terima oleh masyarakat karena sudah dianggap najis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar